Proyek Cetak Sawah di Desa Silom-Lom Kecamatan Simpang Empat Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran



Asahan, Newspalukeadilan.my.id - Proyek percetakan sawah yang berada di dua desa, Desa Silomlom dan Desa Anjung Ganjang, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, menjadi sorotan masyarakat.

Proyek yang saat ini sedang dikerjakan di Desa Silomlom Dusun V B tersebut diduga tidak memasang papan plang pagu anggaran pengerjaan. Pantauan di lapangan pada Jumat (23/10/2026), tidak ditemukan papan informasi proyek yang menjelaskan sumber dana, nilai anggaran, volume pekerjaan maupun pelaksana kegiatan.

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Desa Silomlom. Warga mempertanyakan apakah proyek yang dikerjakan saat ini anggarannya bersumber dari Pemerintah Kabupaten Asahan atau bersumber dari dana pribadi.

"Karena di setiap proyek pemerintah pasti ada pagu anggaran dananya. Kalau tidak ada plang, kami tidak tahu ini proyek apa," ujar salah seorang warga.

Menurut warga yang tidak mau disebutkan namanya, ketiadaan papan informasi proyek tersebut dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap proyek pemerintah seharusnya transparan dan dapat diketahui oleh publik.

Warga Desa Silomlom berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat memberikan informasi yang lebih jelas dan terbuka kepada masyarakat, khususnya terkait berapa anggaran proyek percetakan sawah pertanian tersebut per hektarnya.

"Kami meminta agar pihak Pemerintah Kabupaten Asahan bisa mengasih informasi yang lebih jelas kepada masyarakatnya terkait berapa anggaran proyek percetakan sawah pertanian per hektarnya," tutup warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai sumber dan besaran anggaran proyek percetakan sawah di Desa Silomlom tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama